
Ibrahim mengatakan kasus itu kemudian dilaporkan ke Propam Polda Jawa Barat pada 23 Februari 2023 lalu.
“Sidang kode etik akan menunggu hasil dari putusan pidananya. Kami akan bersikap tegas dan objektif,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Gempa di Cirebon Jawa Barat Terjadi 4 Kali dalam Sehari
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News