Polda Jawa Barat Tetapkan Mantan Kapolsek Mundu Menjadi Tersangka

Polda Jawa Barat Tetapkan Mantan Kapolsek Mundu Menjadi Tersangka - GenPI.co
Polda Jawa Barat menetapkan mantan Kapolsek Mundu AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan/aa.)

GenPI.co - Polda Jawa Barat menetapkan mantan Kapolsek Mundu AKP SW sebagai tersangka dan sedang menjalani sidang kode etik atas kasus penipuan rekrutmen polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mantan Kapolsek Mundu yang sebelumnya menjabat Wakasatbinmas Polres Cirebon telah dimutasi ke pama.

“Statusnya saat ini masih polisi aktif dan sedang menjalani proses sidang kode etik,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/6).

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Copot Seorang Kapolsek di Cirebon Karena Terlibat Penipuan

Ibrahim mengungkapkan SW yang menjabat Kapolsek Mundu Cirebon Kota pada 2021 itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menyebut SW juga sedang pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen polisi ini terhadap seorang penjual bubur.

BACA JUGA:  Gempa di Cirebon Jawa Barat Terjadi 4 Kali dalam Sehari

“SW nantinya juga akan menjalani sidang pidana penipuan perekrutan anggota Polri,” ujarnya.

Ibrahim menyampaikan SW saat masih menjabat Kapolsek Mundu diduga menjanjikan bisa memasukkan anak penjual bubur sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:  Lebih dari 15 Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Cianjur Jawa Barat

Korban selanjutnya diminta menyiapkan uang Rp 350 juta supaya anaknya bisa lolos. Penjual bubur tersebut lalu mengirimkan uang secara bertahap sebesar Rp 310 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya