Kronologis Sopir Palak Turis di Bali, Pelaku Ditangkap Polisi

Kronologis Sopir Palak Turis di Bali, Pelaku Ditangkap Polisi - GenPI.co
Sopir palak turis di Bali berhasil ditangkap polisi di Jalan Padang Linjong, Kuta Utara, Badung. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Seorang sopir terduga pelaku pemalakan turis di Bali berhasil ditangkap polisi di Jalan Padang Linjong, Kuta Utara, Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan terduga pelaku diketahui bernama Kadek Eka Putra (40).

Aksi pemalakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA pada Selasa (20/6) itu sempat viral videonya di media sosial.

BACA JUGA:  Kapal Kandas di Bali saat Hendak Sandar Berhasil Dievakuasi

Adapun kronologis dari peristiwa itu yakni ketika pelaku mendatangi korban di Viilla Kanoloft menawarkan mobil angkutannya.

Satake mengungkapkan terduga pelaku menawarkan naik mobil angkutannya dari vila ke Bandara Ngurah Rai Badung dipatok sebesar Rp 270 ribu.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Sebut Atlas Beach Fest Bali Sukses Tarik Turis Asing

Tetapi tamu tersebut tidak mau dan memilih untuk mengakses layanan transportasi online yang telah dipesannya.

“Tamu ini kemudian naik transportasi online yang dipesan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wayan Koster Sebut Larangan Pendakian Gunung Bali Akan Tetap Dijalankan

Kejadian itu kemudian memicu kemarahan Eka Putra. Selainnya meminta sopir online supaya tak merebut tamu di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya