MUI Berharap Tindakan Hukum Terhadap Panji Gumilang

MUI Berharap Tindakan Hukum Terhadap Panji Gumilang - GenPI.co
MUI berharap kepada aparat supaya mengambil tindakan hukum kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.)

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kepada aparat supaya mengambil tindakan hukum kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

MUI telah mengeluarkan rekomendasi terkait polemik kegiatan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah mengatakan rekomendasi yang pertama yakni mengenai tindak pidana yang dilakukan secara pribadi oleh Panji Gumilang.

BACA JUGA:  PWNU Jawa Barat Haramkan Mondok di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

“Aparat hukum supaya segera mengambil tindakan hukum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/6).

Panji Gumilang telah mendapatkan sorotan publik hingga membuat Al Zaytun dinilai sesat dan menyimpang.

BACA JUGA:  1.200 Polisi Amankan Unjuk Rasa Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

Ikhsan menyampaikan MUI juga berharap supaya pondok pesantren itu bisa diselamatkan dari hal yang bersifat menyimpang dengan cara pembinaan.

“Bukan menyimpang pesantrennya. Namun para pengurus, terutama Panji Gumilang itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Respons Kontroversi Salat Idulfitri Versi Pondok Pesantren Al Zaytun

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait kegiatan di pondok pesantren Al Zaytun yang memunculkan pro kontra itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya