Polda Kalimantan Timur selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui air dalam botol yang diminum itu memiliki kandungan sabu.
Polisi selanjutnya menetapkan ST sebagai tersangka dan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News