10 Remaja Hendak Tawuran di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

10 Remaja Hendak Tawuran di Lhokseumawe Ditangkap Polisi - GenPI.co
Polisi menangkap sepuluh remaja yang diketahui hendak tawuran di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Lhokseumawe.)

GenPI.co - Polisi menangkap sepuluh remaja yang diketahui hendak tawuran di Lhokseumawe, Aceh. Mereka digelandang ke Mapolsek Muara Dua untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Muara Dua Lhokseumawe Ipda Roni mengatakan sepuluh remaja tersebut ditangkap di Terminal Bus Desa Meunasah Mee Kandang.

Mereka di antaranya inisial MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Muara Dua dan Banda Sakti.

BACA JUGA:  Diduga Korban Tabrak Lari di Aceh, Mayat Ditemukan di Badan Jalan Lhokseumawe

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (25/6),” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/6).

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita. Di antaranya satu lembar seng yang sudah dirakit menjadi senjata.

BACA JUGA:  Kecelakaan, Seorang Perawat Tewas Terlindas Truk di Lhokseumawe

“Kemudian juga ada satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi,” tuturnya.

Roni mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima petugas saat sedang patroli di kawasan Keude Cunda.

BACA JUGA:  2 Rumah di Lhokseumawe Ludes Akibat Warga Bakar Sampah Sembarangan

“Ada informasi yang menyebutkan sekelompok remaja berkumpul di terminal baru dan diduga akan tawuran. Petugas langsung menuju lokasi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya