Kasus 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kasus 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Berhasil Ditangkap - GenPI.co
Polisi berhasil menangkap pelaku kasus tujuh kerangka bayi di Banyumas yang dikubur di lahan bekas kolam ikan. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas).

GenPI.co - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus tujuh kerangka bayi di Banyumas, Jawa Tengah yang dikubur di lahan bekas kolam ikan.

Tujuh kerangka bayi yang terkubur itu merupakan hasil dari hubungan sedarah atau inses antara R dengan anaknya berinisial E.

Polisi menangkap pelaku pria berinisial R (57) warga Purwokerto Selatan, Banyumas yang merupakan seorang dukun pengobatan tradisional.

BACA JUGA:  Polisi Usut Kasus Temuan Tulang Bayi di Tepi Sungai Banyumas

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan R merupakan ayah kandung dari E (25) yang diamankan beberapa hari lalu.

“R ditangkap di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu (25/6),” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/6).

BACA JUGA:  Tak Dikasih Uang, Seorang Anak Bakar Rumah Nenek di Banyumas

Agus mengungkapkan R telah mengakui empat kerangka yang ditemukan sejak 15 sampai 21 Juni lalu merupakan bayi yang dibunuhnya.

Dari keterangan pelaku juga masih ada tiga kerangka yang berada di tempat kejadian perkara. Bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan R dengan E sejak 2013 sampai 2021.

BACA JUGA:  Muncul Ribuan Laron saat Arus Balik di Banyumas, Bikin Pengendara Terpeleset

“Sehingga untuk total yang ada di TKP itu tujuh kerangka,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya