
Sebelumnya, Kamal Ludin mengaku diperas anggota polisi di Mapolda Sumut.
Pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, pun sudah melaporkan dugaan pemerasan itu.
"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap Marselinus di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).
BACA JUGA: Kapolda Papua Respons Tegas Soal Ultimatum KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Dia menuturkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan.
"SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kami terkait rekayasa kasus," ujar Marselinus. (ant)
BACA JUGA: Polda NTB Usut Kasus Polisi Tembak Kaki Warga yang Halau Tambang Ilegal
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News