Seorang ASN Terkena OTT di Kepahiang, Uang Rp 300 Juta Disita Polisi

Seorang ASN Terkena OTT di Kepahiang, Uang Rp 300 Juta Disita Polisi - GenPI.co
Seorang ASN terkena OTT di Kepahiang bersama pekerja swasta. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 300 juta. (Foto: ANTARA/Anggi Mayasari)

GenPI.co - Seorang ASN terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama pekerja swasta di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

ASN yang terkena OTT tersebut berinisial KR yang bekerja di Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.

Sedangkan pekerja swasta diketahui berinisial FR yang berdomisili di Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Catatan Terbaru Dahlan Iskan: Malam Kepahiang

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan keduanya ditangkap terkait proyek irigasi di Kabupaten Kepahiang.

“Dalam OTT itu juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 300 juta,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/6).

BACA JUGA:  Kepahiang Kembangkan Puluhan Desa Wisata

Armed menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus itu untuk mencari siapa saja yang terlibat.

Dia menyampaikan harapannya supaya seluruh proyek pemerintah bisa berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:  Seorang Anak Usia 4 Tahun Digigit Anjing Rabies di Bengkulu

Sebelumnya, Polres Kepahiang menangkap oknum ASN berinisial KR dan FR beserta menyita barang bukti mobil mewah Toyota Vellfire pada Senin (26/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya