6 Anak Mencuri Motor di Lamandau, 8 Kendaraan Digasak

6 Anak Mencuri Motor di Lamandau, 8 Kendaraan Digasak - GenPI.co
Enam anak mencuri motor di Lamandau, Kalimantan Tengah. Mereka dibekuk polisi dan menjalani proses hukum. (Foto: ANTARA/Humas Polres Lamandau )

GenPI.co - Enam anak mencuri motor di Lamandau, Kalimantan Tengah. Mereka dibekuk polisi dan menjalani proses hukum.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan mereka yakni inisial R (15), GD (15), MA (17), HP 14, M (16), dan C (17).

Para pelaku pencurian sepeda motor tersebut ditangkap Satreskrim Polres Lamandau dan Polsek Delang pekan lalu.

BACA JUGA:  Orang Utan Kalimantan Tengah Kabur saat Pemeriksaan Kesehatan

Bronto mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku anak di bawah umur ini bermula saat warga melihat salah satu pelaku membawa kendaraan hasil curian.

“Warga tersebut kemudian melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/7).

BACA JUGA:  Kebakaran di Kalimantan Tengah, Sedikitnya 6 Rumah Hangus

Pelaku selanjutnya diserahkan ke polisi. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap lima pencuri lainnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni delapan sepeda motor hasil curian. Enam pelaku anak itu saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA:  Siswa Gelar Upacara Hardiknas saat Banjir di Kalimantan Tengah

“Penyidik melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Ketapang,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya