
Dari penangkapan dua bandar tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya ganja kering dengan berat 5,3 kilogram, dan ganja kering siap edar 188.55 gram.
“Dua bandar itu diketahui telah menerima kiriman ganja dengan jumlah besar sebanyak dua kali,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News