Pernah Terafiliasi dengan NII, Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Antiteror

Pernah Terafiliasi dengan NII, Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Antiteror - GenPI.co
BNPT masih mendalami kemungkinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih mempunyai afiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII). Foto: www.al-zaytun.sch.id

Oleh karena itu, Nurwakhid berharap NII dimasukkan DTTOT setelah melihat aspek historis, ideologi, dan gerakannya yang masih ada hingga saat ini.

"Dengan demikian, bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Nurwakhid. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya