
Oleh karena itu, Nurwakhid berharap NII dimasukkan DTTOT setelah melihat aspek historis, ideologi, dan gerakannya yang masih ada hingga saat ini.
"Dengan demikian, bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Nurwakhid. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News