Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Makin Sulit, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang

Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Makin Sulit, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang - GenPI.co
Bareskrim Polri mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Muhammad Adimaja/Antara

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya