Terkait Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Jujur

Terkait Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Jujur - GenPI.co
Menpora Dito Ariotedjo berbicara jujur apa adanya terkait uang Rp 27 miliar ke Kejagung. (foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo berbicara jujur apa adanya terkait uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kader Partai Golkar tersebut mengaku tidak mengetahui soal pengembalian dana sebesar Rp 27 miliar oleh Maqdir Ismail, pengacara seorang terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Kejagung.

"Saya tidak tahu-menahu. Kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu-menahu soal itu," kata Menpora Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Temani Jokowi, Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Seleksi Timnas Indonesia U-17

Maqdir Ismail merupakan pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang didakwa sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Kejagung memanggil Maqdir, Kamis (13/7), untuk menjelaskan soal pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

BACA JUGA:  Tegas, Menpora Sangat Komitmen untuk Ajang Piala Dunia FIBA 2023

Maqdir juga diminta membawa uang Rp 27 miliar dalam bentuk dolar AS yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya, Maqdir menjelaskan bahwa kliennya, Irwan Hermawan, menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara dugaan korupsi BTS 4G sedang dalam masa penyelidikan dan saat itu Irwan belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Lepas Kontingen Kemenpora ke Pornas Korpri XVI 2023, Menpora Beber Harapan

Pihak tersebut mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya