Kasus Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor

Kasus Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor - GenPI.co
Polda DIY menangkap dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana mutilasi seorang mahasiswa di Yogyakarta. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim.)

GenPI.co - Polda DIY menangkap dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana mutilasi seorang mahasiswa di Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan pelaku yakni W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga DKI Jakarta.

Mereka ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7) lalu. Dua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Mayat Dicor Beton di Semarang Sebelumnya Dimutilasi

“Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan dan motif yang dilakukan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/7).

Kasus mutilasi itu terungkap berawal dari adanya laporan temuan beberapa potongan tubuh manusia di Sungai Bedog, Turi, Kabupaten Sleman pada 12 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:  Terlilit Utang Pinjol, Pria Mutilasi Wanita Teman Kencannya di Sleman

Potongan tubuh itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berhasil diidentifikasi. Korban seorang pria warga Pangkalpinang, Bangka Belitung.

“Korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Inisial korban R,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda DIY Berhasil Bekuk Pemutilasi Wanita di Sleman

Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni W dan RD yang lokasinya sudah diketahui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya