Polisi Selidiki Peristiwa Kantor Bawaslu Terbakar di Palangka Raya

Polisi Selidiki Peristiwa Kantor Bawaslu Terbakar di Palangka Raya - GenPI.co
Polisi melakukan penyelidikan atas kasus kantor Bawaslu terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: ANTARA/Adi Wibowo)

GenPI.co - Polisi melakukan penyelidikan atas kasus kantor Bawaslu terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/7).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami sedang mencari tahu penyebab dari kebakaran,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

BACA JUGA:  Kebakaran di Palangka Raya Kalteng, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Polisi juga telah memasang garis polisi din sekitar lokasi kejadian supaya barang bukti tidak rusak sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ronny mengungkapkan penyidik juga akan meminta keterangan terhadap sejunmlah saksi yang mengetahui kejadian itu.

BACA JUGA:  3 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Palangka Raya

Sementara, satpan kantor Bawaslu Palangka Raya Teguh mengatakan saat kejadian dirinya hanya seorang diri berjaga.

Dia kemudian melihat ada api yang muncul dari bangunan gudang bagian belakang yang digunakan untuk menyimpan genset dan bahan bakarnya pada pukul 04.45 WIB.

BACA JUGA:  Wali Kota Palangka Raya Siapkan Program Seluruh Warga Bisa Jadi Sarjana

“Salah satu teman saya datang untuk membantu memadamkan api. Tetapi api semakin membesar,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya