Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Tak Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Tak Diperpanjang - GenPI.co
Masa tanggap darurat bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru dan tanah longsor di Lumajang tak diperpanjang. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

GenPI.co - Masa tanggap darurat bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru dan tanah longsor di Lumajang, Jawa Timur tak diperpanjang.

Sekda Lumajang Agus Triyono mengatakan masa tanggap darurat yang dilakukan selaman 14 hari telah terlaksana dengan baik.

“Alhamdulilah tugas kemanusiaaan telah kami lakukan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (22/7).

BACA JUGA:  Bantuan Disalurkan ke Daerah Terisolir Lahar Dingin Semeru di Lumajang

Dalam penanganannya, berbagai pihak dilibatkan. Mulai dari Pemkab Lumajang, TNI dan Polri serta sejumlah sukerelawan.

Penanganan dampak bencana dilakukan, termasuk perbaikan sarana infrastruktur yang sempat rusak akibat terjangan banjir lahar dingin dan tanah longsor.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Siapkan Sekolah untuk Tempat Pengungsian Longsor di Lumajang

Agus mengungkapkan kondisi wilayah yang sebelumnya terdampak bencana saat ini telah jauh lebih baik.

Meski diakuinya masih ada sejumlah catatan dalam proses pembersihan material banjir lahar dingin maupun perbaikan infrastruktur yang rusak.

BACA JUGA:  Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru di Lumajang, Ratusan Orang Mengungsi

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana selama masa tanggap darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya