Panglima Pastikan Anggota TNI Tabrak Pesepeda Diproses Hukum

Panglima Pastikan Anggota TNI Tabrak Pesepeda Diproses Hukum - GenPI.co
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI tabrak pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta menjalani proses hukum. (Foto: ANTARA/Ajat Sudrajat.)

GenPI.co - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan oknum TNI AL tabrak pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta menjalani proses hukum.

Yudi Margono mengatakan dirinya telah menerima laporan kasus tersebut dari Puspom TNI. Dia juga langsung memerintah supaya diproses hukum.

“Lanmar Jakarta sedang melakukan proses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/7).

BACA JUGA:  Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang, Sudah 3 Kali Tersangkut

Yudo mengungkapkan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum harus menerima konsekuensi yang telah diperbuat.

“Dari awal sudah kami sampaikan. Kami akan proses hukum prajurit yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kronologis Kecelakaan Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Semarang

Peristiwa tabrak lari itu sebelumnya dialami oleh tiga pesepeda yang sedang melintas di Jalan Sudirman Jakarta pada Sabtu (22/7).

Akibat kejadian itu, para pesepeda yang menjadi korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

BACA JUGA:  Kapal Tabrak Jembatan di Aceh Barat, Akses Jalan Warga Terganggu

Tiga pesepeda tersebut mengalami tabrak lari. Sedangkan pelaku yang memakai sepeda motor diketahui merupakan anggota TNI AL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya