2 Komisioner Bawaslu NTB Ditetapkan, Kualitasnya Sudah Teruji

2 Komisioner Bawaslu NTB Ditetapkan, Kualitasnya Sudah Teruji - GenPI.co
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjuk dua nama sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023-2028. Foto: Rully Yuliardi Achmad/Antara

GenPI.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menunjuk dua nama sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023-2028. 

Mereka ialah Umar Achmad Seth dan Syaifuddin. Keduanya mengalahkan I Gusti Ketut Tirtawati dan Taufiqurrahman yang juga masuk empat besar.

Nama-nama yang ditunjuk sudah dinilai berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan.

BACA JUGA:  Kerugian Kantor Bawaslu Terbakar di Palangka Raya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan kapasitas dan kapabilitas Umar Achmad Seth dan Syaifudin sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu diragukan lagi.

Sebab, Umar Achmad dan Ketut Tirtawati bukan nama baru dalam penyelenggaraan pemilu

BACA JUGA:  Pangdam Cenderawasih Sebut Yahukimo Masuk Daerah Rawan saat Pemilu 2024

"Dua nama yang lulus ini sudah teruji. Mereka berasal dari penyelenggara pemilu," kata Itratip kepada GenPI.co NTB, Selasa (25/7).

Umar Achmat Seth merupakan komisioner Bawaslu NTB periode 2017-2022, sedangkan Syaifudin adalah anggota Bawaslu NTB saat ini yang kembali mengikuti seleksi untuk periode 2023-2028.

BACA JUGA:  PKS 3 Besar Jelang Pemilu 2024, Ketua NTB: Kami Konsisten Bela Rakyat

"Sebelumnya, Syaifudin merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram," jelas Itratip.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya