“Kami rencanakan lokasinya di desa yang dinilai sudah memenuhi standar," kata ayah dua anak itu.
Untuk diketahui, jabatan kepala desa di Lombok Tengah berakhir pada 31 Desember 2024. (Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News