Kronologis Anggota Polisi Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Api Rakitan Ilegal

Kronologis Anggota Polisi Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Api Rakitan Ilegal - GenPI.co
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal di Rusun Polri. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.)

GenPI.co - Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal di Rusun Polri.

Dia mengatakan penyidikan kasus ini telah dilakukan Polres Bogor yang melibatkan unsur pendukung lengkap.

“Untuk barang buktinya berupa satu unit senjata api rakitan ilegal, sebuah selongsong peluru kaliber 45 ACP,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/7).

BACA JUGA:  Kronologis Kasus Penembakan antara Polisi, 1 Orang Meninggal Dunia

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kronologis peristiwa bermula saat tersangka Bripda IM bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar AN pukul 20.40 WIB, Sabtu (22/7).

Mereka berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Tersangka IM selanjutnya memperlihatkan senjata api ilegal yang dibawanya.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Kasus Binaragawan Bali Meninggal Dunia

Setelah itu memasukkannya kembali ke dalam tas. Kemudian Bripda IDF masuk kamar AN pukul 01.39 WIB.

IM selanjutnya kembali memperlihatkan senjata api ilegalnya tersebut. Saat ditunjukkan tiba-tiba Meletus dan mengenai leger Bripda IDF.

BACA JUGA:  Anggota DPR Kutuk Polisi Terlibat Perdagangan Ginjal, Masih Banyak Belum Ditangkap

“Korban meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan ke rumah sakit,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya