Prabowo Subianto Digoyang Isu HAM, Waketum Gerindra Beber Bukti Tak Bersalah

Prabowo Subianto Digoyang Isu HAM, Waketum Gerindra Beber Bukti Tak Bersalah - GenPI.co
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menepis anggapan yang menyebut Prabowo Subianto terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Foto: Laily Rahmawaty/Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menepis anggapan yang menyebut Prabowo Subianto terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti yang sering muncul menjelang pemilihan presiden (pilpres).

“Tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” ucap Habiburokhman, Senin (31/7).

Menurut Habiburokhman, Prabowo yang merupakan ketua umum Partai Gerindra tidak bersalah soal kasus penghilangan paksa crystal clear.

BACA JUGA:  Dukung Prabowo atau Ganjar? Jokowi: Tanya Gibran

“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman pun membeberkan beberapa fakta hukum yang menyatakan Prabowo Subianto tidak terlibat kasus pelanggaran HAM.

BACA JUGA:  Di Depan Cak Imin, Ketum PBB Sebut Prabowo Subianto Layak Presiden 2024

“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman juga merujuk Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

BACA JUGA:  Puan Rayu Golkar dan PKB Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Prabowo Bisa Ditinggal Cak Imin

Menurut Habiburokhman, surat keputusan tersebut hanya merupakan pendapat dan saran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya