KPK Dalami Setoran ke Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK Dalami Setoran ke Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono - GenPI.co
KPK melakukan penelusuran dugaan setoran dari pengusaha kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK melakukan penelusuran terhadap dugaan setoran dari pengusaha kepada eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Penelusuran tersebut dilakukan saat penyidik KPK memeriksa pihak swasta yakni Rudi Hartono dan Untung Sunardi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (16/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua saksi itu didalami terkait dugaan perintah tersangka AP mewajibkan swasta untuk menyetorkan uang.

BACA JUGA:  Andhi Pramono di Ujung Tanduk, Rumah di Batam Digeledah KPK

“Kami dalami terkait setoran uang diduga perintah AP untuk pihak swasta karena adanya rekomendasi akses layanan ilegal kepabeanan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/8).

Ali Fikri belum mengungkapkan secara detail terkait temuan dalam pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut.

BACA JUGA:  Andhi Pramono Makin Sulit Berkelit, Kantor di Batam Diperiksa KPK

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Notaris dan PPAT Nuzmir Nazorie untuk mendalami aset yang dimiliki Andhi Pramono.

“Saksi didalami terkait dugaan kepemilikan aset tanah milik tersangka AP yang berada di daerah Sumatera Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK: Andhi Pramono Beli Berlian Rp 652 Juta dan Rumah Rp 20 Miliar

KPK sebelumnya menahan Andhi Pramono atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/7) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya