
Sekretaris Badan Advokasi PPTIM M Basyir menambahkan peristiwa suatu tindak pidana harus diusut sampai tuntas termasuk seluruh pihak yang terlibat.
“Apa pun motifnya, ini di luar nalar kami. Kita di negara hukum,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News