PPTIM Minta Keadilaan Soal Dugaan Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh

PPTIM Minta Keadilaan Soal Dugaan Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh - GenPI.co
PPTIM meminta keadilan terkait kasus dugaan oknum anggota Paspampres menganiaya seorang warga Aceh hingga tewas. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/aa.)

GenPI.co - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) meminta keadilan terkait kasus dugaan oknum anggota Paspampres menganiaya seorang warga Aceh hingga meninggal dunia.

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas mengatakan pihaknya mendesak supaya terduga pelaku dihukum berat jika memang terbukti melakukannnya.

“Taman Iskandar Muda minta agar pelaku dihukum berat, supaya memberi rasa keadilan untuk keluarga dan warga,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/8).

BACA JUGA:  Viral Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paspampres Jokowi, Istana: Halangi Ibu Iriana

PPTIM yang merupakan induk dari paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantuan tersebut mengecam peristiwa dugaan penganiayaan itu.

Adapun untuk korban yakni Imam Masykur (25) seorang warga asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Biruen. Sedangkan terduga pelaku yakni inisial Praka RM.

BACA JUGA:  Penerobos Paspampres di Makassar Suka Balap Liar, Jokowi Memaafkan

Menurut Muslim, dengan hukuman yang berat maka juga sekaligus bisa menjadi pembelajaran agar kasus serupa tak kembali terulang.

Dia menegaskan tidak ada alasan apa pun seseorang melakukan perampasan hidup dan hal itu tak bisa dibenarkan.

BACA JUGA:  Viral Motor Terobos Mobil Paspampres Jokowi, Nyaris Ditabrak

“Terlebih sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Ini sangat tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya