Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa 13 Saksi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa 13 Saksi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang - GenPI.co
Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa sekitar 13 saksi pekan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa sekitar 13 saksi pekan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan pekan ini.

“Pekan ini diagendakan 13 saksi yang diperiksa. Saksi dari Yayasan, madrasah dan juga penerima dana,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/8).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penistaan Agama, Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang

Whisnu mengungkapkan penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi pekan ini, yaitu Senin (28/8) kemarin.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan itu dari berbagai pihak, di antaranya Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan Madrasah Al Zaytun.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Atas Nama Panji Gumilang

Whisnu menyampaikan penyidik Bareskrim terus malkukan koordinasi dengan ahli Yayasan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penyidik akan mendalami mengenai peran Yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ucapnya.

BACA JUGA:  Kejagung Petimbangkan Lokasi Sidang Panji Gumilang di Luar Jakarta

Penyidik sebelumnya telah menaikkan status TPPU yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu menjadi penyidikan sejak Rabu (16/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya