Dito Mahendra ditetapkan tersangka pada 17 April lalu setelah melalui gelar perkara. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana terkait temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh KPK saat penggeledahan pada Senin (13/3).
Dari 15 senjata api tersebut, sebanyak sembilan di antaranya tak dilengkapi dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri. (ant)
BACA JUGA: Habis Kesabaran! Bareskrim Polri Paksa Dito Mahendra Menyerahkan Diri
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News