Kapolda Tegaskan Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Akan Dipecat

Kapolda Tegaskan Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Akan Dipecat - GenPI.co
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama akan dipecat. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Lampung.)

GenPI.co - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama akan dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan sanksi pemecatan tidak hormat atau PTDH akan diberikan kepada AKP AG.

“Selain itu juga sanksi pidana yang nantinya akan diputuskan di pengadilan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (18/9).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sebut Fredy Pratama Sudah Sulit Pasok Narkoba ke Indonesia

Dia menyebut sanksi berupa PTDH itu merupakan salah satu komitmen dari polda Lampung dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Keputusan ini supaya bisa menjadi efek jera dan contoh agar tidak ada yang mengikuti. Kami tidak akan tebang pilih,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Kerahkan Tim Khusus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Menurut Helmy, keputusan ini juga sejalan pada kebijakan dari Kapolri supaya melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

“Kami akan segera menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun atas Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Keberatan

Dia mengungkapkan penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya