Bareskrim Polri Kerahkan Tim Khusus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri Kerahkan Tim Khusus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama - GenPI.co
Bareskrim Polri melalui tim khusus yang dibentuk terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama. (Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri)

GenPI.co - Bareskrim Polri melalui tim satgas khusus terus memburu gembong narkoba internasional atas nama Fredy Pratama dengan sandi operasi ‘Escobar Indonesia’,

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan tim yang dibentuk Mei 2023 tersebut sejauh ini sudah mengungkap dan menangkap 39 orang jaringan Fredy Pratama.

“Perburuan jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020. Dalam operasi yang dimulai dari periode Mei 2023, ada39 tersangka yang ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/9).

BACA JUGA:  Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun atas Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Keberatan

Penyidik juga berhasil menyita barang bukti serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama ini dengan nilai jika dikonversikan mencapai Rp 10,5 triliun.

Anggota dari tim khusus ini dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba tingkat Bareskrim maupun polda jajaran yang wilayahnya ada jaringan Fredy Pratama.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Sidang Kasus Narkoba, Irish Bella Tidak Datang

Adapun polda jajaran yang dimaksudkan yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung dan Bali.

Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba ini menjerat para tersangka dengan pasal berlapis.

BACA JUGA:  Kombes Yulisu Bambang Karyanto Dipecat dari Kepolisian Karena Terlibat Narkoba

Tidak hanya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Namun juga memakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya