Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu Terjerat Kasus Korupsi Kartu Indonesia Pintar

Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu Terjerat Kasus Korupsi Kartu Indonesia Pintar - GenPI.co
Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu berinisial MAR ditangkap Kejati Sumatera Utara karena kasus dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Foto: ANTARA/HO - Kejati Sumut)

Setelah dilakukan penangkapan, MAR menjalani pemeriksaan kesehatan. Para tersangka ini kemudian dititipkan ke Rutan Kelas I Medan untuk penahanan selama 20 hari ke depan.

“Untuk total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih menunggu penghitungan pihak ahli,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya