Cak Imin Sebut Tidak Ada yang Bisa Ditutupi soal Dugaan Korupsi di Kementan

Cak Imin Sebut Tidak Ada yang Bisa Ditutupi soal Dugaan Korupsi di Kementan - GenPI.co
Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan Cak Imin memberikan respons terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya.)

GenPI.co - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respons terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Cak Imin, kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak harus ditegakkan di depan hukum.

“Jadi silakan KPK, lembaga hukum melakukan penindakan sesuai kaidah hukum,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/10).

BACA JUGA:  KPK Nyatakan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Tak Terkait Motif Politik

Cak Imin menilai tidak akan ada yang bisa ditutup-tutupi dalam proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Kita lihat nanti prosesnya, tidak akan ada yang bisa ditutup-tutupi. Semua akan transparam” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Gunakan Pasal Pemerasan pada Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan KPK memulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 19 Juni 2023 untuk pengumpulan barang bukti.

BACA JUGA:  Penyidik KPK Temukan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Penyidik KPK selanjutnya melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya