Setelah Ditangkap, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK

Setelah Ditangkap, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK - GenPI.co
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditahan di Rutan KPK setelah sehari sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - KPK menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penahanan juga dilakukan terhadap Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Keduanya ditahan di Rutan KPK terhitung mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo dengan Kondisi Tangan Terborgol Tiba di KPK Kamis Malam

“Tim penyidik melakukan penahanan terhadap SYL dan MH, masing-masing 20 hari kerja,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/10).

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

BACA JUGA:  KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Instruksikan Anak Buah untuk Pungut Uang dari ASN

Syahrul Yasin Limpo dalam kondisi tangan terborgol kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10). Dia tiba di kantor lembaga antirasuah itu pukul 19.16 WIB.

KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka bersama dua anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Rabu (11/10).

BACA JUGA:  KPK Respons soal Gugatan Praperadian Syahrul Yasin Limpo Seusai Jadi Tersangka

Adapun dua anak tersebut yakni mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya