Presiden Jokowi Respons soal Pelaporan Dirinya dan 2 Putranya ke KPK

Presiden Jokowi Respons soal Pelaporan Dirinya dan 2 Putranya ke KPK - GenPI.co
Presiden Jokowi memberikan respons terkait pelaporan yang ditujukan terhadap dirinya dan dua putranya ke KPK. (Foto: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberikan respons terkait pelaporan yang ditujukan terhadap dirinya dan dua putranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi bersama dua putranya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati pelaporan tersebut. Menurutnya, itu merupakan bagian dari demokrasi di bidang hukum.

BACA JUGA:  Tuntutan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Kencang, Semoga Pak Jokowi Memahami

“Ya kan proses demokrasi bidang hukum. Kami hormati proses semua itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (24/10).

Selain Jokowi dan dua putranya, pelaporan tersebut juga terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Pak Anies dengan Pak Muhaimin Cocok

Pelaporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyangkut putusan dari MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.

MK memutuskan sesorang yang belum berusia 40 tahun asalkan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu bisa maju capres atau cawapres.

BACA JUGA:  Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres, Prabowo Subianto Pasti Happy

Putusan itu dinilai mengandung konflik kepentingan karena ketua MK merupakan adik ipar Jokowi dan dinilai membuka jalan Gibran jadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya