Soal Kemungkinan Anulir Putusan MK, Mahfud MD: Tunggu MKMK

Soal Kemungkinan Anulir Putusan MK, Mahfud MD: Tunggu MKMK - GenPI.co
Mahfud MD mengaku tidak tahu apakah putusan MKMK terkait batas usia capres dan cawapres bisa dianulir setelah MKMK mengadili 9 hakim konstitusi. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman sebelumnya mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu yakni mengenai batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya