KPK Geledah Rumah Dinas Anggota DPR RI Vita Ervina soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK Geledah Rumah Dinas Anggota DPR RI Vita Ervina soal Kasus Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
KPK geledah rumah dinas anggota DPR RI Vita Ervina terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Penyidik KPK geledah rumah dinas anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina pada Rabu (15/11).

“Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka SYL dan kawan-kawan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/11).

Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait perkara dan akan dipelajari lebih lanjut.

“Ada sejumlah dokumen catatan dan barang bukti elektronik yang segera disita untuk menjadi barang bukti dalam perkara,” tuturnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada 13 Oktober 2023.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian itu berawal saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Mentan pada periode 2019-2024.

SYL dalam perjalanannya menduduki jabatan itu, membuat kebijakan personal berupa pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya