Viral Video Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo: Nggak Boleh

Viral Video Mobil Pelat Merah Angkut Baliho Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo: Nggak Boleh - GenPI.co
Capres Ganjar Pranowo (kanan) saat berkunjung ke kediaman Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Jumat (24/11). Foto: ANTARA

GenPI.co - Aksi pengangkutan baliho bergambar pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, termasuk gambar dirinya, tidak dibenarkan oleh Capres Ganjar Pranowo.

Pengangkutan dengan menggunakan mobil berpelat merah atau kendaraan resmi milik instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar saat ditemui di kediaman Wakil Presiden ke-11 RI Boediono di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (24/11).

BACA JUGA:  Gunakan Hasil Tangkapan Ikan, Wanita Nelayan Ganjar Kembangkan Produk Olahan

"Nggak boleh kalau pakai (kendaraan) pelat merah. Salah," ucapnya.

Menurut Ganjar, fasilitas resmi milik instansi pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Manuver Mulia Kowarteg Dukung Ganjar Ringankan Beban Kaum Prasejahtera

Meski demikian, dia enggan memberikan komentar terlalu jauh terkait temuan mobil berpelat merah digunakan untuk mengangkut baliho bergambar dirinya.

Sebelumnya, di media sosial sempat ramai dibahas tentang sebuah video yang menunjukkan dua orang sedang menurunkan baliho bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA:  Buka Bisnis, Srikandi Ganjar Latih Milenial Tanam Sayur Hidroponik di Rumah

Potret tersebut tampak dari atas mobil bak terbuka berwarna hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya