Dalam perkara ini, hakim yang akan memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan tersebut yakni Imelda Herawati.
“Hakim telah menetapkan waktu sidang pertama, yakni 11 Desember 2023,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News