GenPI.co - Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Mantan menteri pertanian itu pun menyatakan sikap siap mempertanggungjawabkan apa pun perbuatannya.
“Apa yang saya lakukan, tentu menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai seorang warga negara,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/11).
BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Hanya Tersenyum saat Ditanya Pertemuan dengan Firli Bahuri
Syahrul Yasil Limpo mengaku dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik mendalami terkait apa yang dia alami dan ketahui mengenai perkara yang sedang dalam penyidikan itu.
“Saya sampaikan apa yang saya alami, yang saya tahu. Secara teknis tentu saya tidak bisa menyampaikannya,” tuturnya.
BACA JUGA: Penyidik Periksa Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri Besok
Dia enggan untuk memberikan tanggapan terkait nominal dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan ada sebanyak 12 pertanyaan yang diajukan kepada Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (29/11).
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Vita Ervina soal Kasus Syahrul Yasin Limpo
“Ada 12 pertanyaan dari penyidik. Pemerisaan mulai pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB. Ada jeda salat, makan dan istirahat,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News