Format Debat Pilpres 2024 Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Akal-akalan KPU

Format Debat Pilpres 2024 Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Akal-akalan KPU - GenPI.co
TPN Ganjar-Mahfud tidak menerima susunan format debat pilpres 2024 yang dikeluarkan oleh KPU RI. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - TPN Ganjar-Mahfud tidak menerima susunan format debat capres-cawapres pada pilpres 2024 yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menyebut debat tetap lima kali tetapi dihadiri capres dan cawapres itu tipu daya.

“Debatnya tetap lima kali diadakan. Tapi, paslon capres dan cawapres datang secara bersamaan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).

BACA JUGA:  Cak Imin Menyesalkan Tidak Ada Debat Khusus Cawapres pada Pilpres 2024

Dia menyebut dalam Pasal 277 UU nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait Kampanye Pemilu maka peserta debat dibagi dua.

Format pembagiannya yakni tiga kali debat untuk capres dan untuk debat khusus cawapres digelar dua kali.

BACA JUGA:  Jubir AMIN: Harga Pangan Jadi Murah Jika Anies Baswedan Menang Pilpres 2024

Todung menilai dengan lima kali debat tetapi dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres dan cawapres pun hanya merupakan akal-akalan.

“Capres dan cawapres hadir bersama itu menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang dibuat KPU. Tidak boleh itu kita terima,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Beber Nasib Pembangunan IKN Jika Menang Pilpres 2024

Todung menyampaikan Ketua KPU dan KPU RI tidak memiliki hak mengubah format debat yang telah diatur dalam UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya