Polri Usut Pelanggaran Izin Pendakian Seusai 23 Orang Tewas Akibat Erupsi Gunung Marapi

Polri Usut Pelanggaran Izin Pendakian Seusai 23 Orang Tewas Akibat Erupsi Gunung Marapi - GenPI.co
Polri mengusut kasus dugaan pelanggaran terkait izin pendakian yang menewaskan 23 orang akibat erupsi Gunung Marapi. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Data dari PVMBG Kementerian ESDM menyebut status Gunung Marapi yakni pada level II atau Waspada sejak 3 Agustus 2011.

Rekomendasi dari PVMBG salah satunya yakni melarang masyarakat atau pengunjung berkegiatan atau mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah.

Namun pada peristiwa erupsi beberapa hari lalu ternyata tim gabungan menemukan sejumlah korban meninggal dunia di sekitar kawah. (ant)

BACA JUGA:  Korban Erupsi Gunung Marapi Bertambah, Jadi 15 Pendaki Meninggal Dunia

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya