Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK

Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK - GenPI.co
KPK menahan Dirut PT CLM Helmut Hermawan terkait kasus dugaan korupsi suap di Kemenkumham yang perkara ini juga menyeret nama Eddy Hiariej. (Foto: ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

GenPI.co - KPK menahan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penahanan terhadap tersangka Helmut Hermawan terhitung mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023.

“Penyidik menahan tersangka HH di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/12).

BACA JUGA:  Eddy Hiariej Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH).

Selanjutnya yakni pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR).

BACA JUGA:  Ari Dwipayana Sebut Eddy Hiariej Sudah Sampaikan Surat Pengunduran Diri

Konstruksi pada perkara tersebut berawal adanya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM pada 2019 sampai 2022 mengenai status kepemilikan.

HH kemudian mencari konsultan hukum dan mendapat rekomendasi yang tepat yakni EOSH. Keduanya bertemu pada April 2022.

BACA JUGA:  Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

Setelah mencapai kesepakatan, EOSH menugaskan YAR dan YAM untuk representasi dirinya. Lalu disepakati HH memberikan uang Rp 4 miliar ke EOSH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya