Bawaslu RI Selidiki Video Joget Diduga Kader PAN di Kantor Kemendag

Bawaslu RI Selidiki Video Joget Diduga Kader PAN di Kantor Kemendag - GenPI.co
Bawaslu RI lakukan pengkajian terkait video joget diduga kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Kemendag. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bawaslu RI lakukan pengkajian terkait video joget diduga kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Kemendag yang beredar di media sosial.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk terkait joget diduga kader PAN di Kantor Kemendag itu.

“Itu sudah menjadi perhatian kami, meski belum ada laporan. Kami sedang kaji sekarang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/12).

BACA JUGA:  Bawaslu RI Sebut Silaturahmi Apdesi Masuk Temuan Pelanggaran

Dia mengungkapkan kantor pemerintahan tidak boleh dipakai untuk berkegiatan politik oleh peserta pemilu 2024. Sebab telah ada UU nomor 17 tahun 2017 mengenai pemilu.

“Ada aturannya di Undang-undang pemilu, terkait kanto pemerintah tidak boleh dijadikan sarana politik peserta pemilu tertentu. Baca lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu di Jateng Buka Perekrutan 117.299 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Rahmat menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu supaya tidak melanggar aturan yang ada.

Dia juga mengingatkan peserta pemilu tidak boleh memakai kantor pengadilan, aula kecamatan sampai aula desa.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Kaji Dugaan Pelanggaran Terkait Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Namun, Rahmat menyebut memang ada pengecualian untuk aula kantor pemerintah di beberapa wilayah tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya