Surya Paloh Minta NasDem Tolak Klausul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Surya Paloh Minta NasDem Tolak Klausul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden - GenPI.co
Surya Paloh meminta supaya Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak klausul Gubernur Jakarta ditunjuk presiden pada RUU DKJ. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

GenPI.co - Surya Paloh meminta supaya Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak klausul Gubernur Jakarta ditunjuk presiden pada RUU DKJ.

Ketua umum Partai NasDem tersebut mengatakan setiap daerah mempunyai keistimewaan dan kekhususan masing-masing.

“Memerintahkan untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul pemilihan gubernur DKJ diserahkan pejabat presiden,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/12).

BACA JUGA:  Surya Paloh Sebut Kasus Syahrul Yasin Limpo Berdampak pada Elektabilitas

Surya Paloh menyampaikan praktik politik amanat Reformasi 98 tidak sepatutnya diubah secara semena-mena.

Menurutnya, Jakarta sudah lama menjadi daerah khusus pada kehidupan bernegara. Sebelum proklamasi pun Jakarta sudah dipilih mayoritas penduduk untuk menjadi pusat pemerintahan.

BACA JUGA:  Sindir Surya Paloh dan PKS, Cak Imin PKB: Kok Nggak Berani Datang?

“RUU DKJ yang telah diberikan kepada Jakarta merupakan sikap penuh hitmat dan kebijaksanaan,” tuturnya.

Menurut Surya Paloh, klausul tersebut merupakan suatu langkah gegabah. Sebab sudah tidak menghargai kehidupan demokrasi yang berjalan hampir 25 tahun.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Diperiksa KPK, Surya Paloh Tersangka Korupsi BTS

Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Selasa (5/12) telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya