Alexander Marwata Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Alexander Marwata Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata akan dilakukan pada Kamis (14/12).

“Benar, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/12).

Pemeriksaan terhadap Alex tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB. Ini dilakukan atas permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

“Atas permintaan dari FB (Firli Bahuri),” tuturnya.

Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Atas penetapan tersangka itu, Firli Bahuri pun mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya