Alexander Marwata Respons soal Permintaan Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan

Alexander Marwata Respons soal Permintaan Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan respons terkait permintaan Firli Bahuri untuk menjadi saksi meringankan kasus dugaan pemerasan. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan respons terkait permintaan tersangka Firli Bahuri untuk menjadi saksi meringankan kasus dugaan pemerasan.

Alex mengatakan setiap tersangka, termasuk Firli Bahuri mempunyai hak untuk memanggil saksi yang akan meringankannya.

Dia mengaku telah lama mengenal ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tersebut. Termasuk saat yang bersangkutan masih menjadi Deputi Penindakan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Ahli soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

“Saya sudah lama kenal Pak Firli. Dulu saat jadi Deputi penindakan, dan sekarang jadi mitra kerja kami. Saya mengenal baik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/12).

Alex mengungkapkan dirinya mengetahui kinerja Firli Bahuri saat di KPK, termasuk ketika dulu masih menjadi Deputi Penindakan.

BACA JUGA:  Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Secara Maraton, Sebelum Natal Selesai

“Mungkin Pak Firli merasa keterangan saya akan bisa meringankan. Misal, saat masuk dalam pokok perkara,” tuturnya.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil Alexander Martawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Menguat, Firli Bahuri Akan Disidang Dewas KPK

Pemanggilan tersebut merupakan permintaan dari Firli Bahuri. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan FB sebagai tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya