"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Wali Kota Medan Kena OTT, Mulai Besok Apa KPK Masih Bertaji?
Saat ini, Wali Kota Medan sudah berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News