6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan - GenPI.co
Enam jaksa Kejati DKI Jakarta meneliti berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan. (Foto: ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya/am.)

GenPI.co - Enam jaksa Kejati DKI Jakarta meneliti berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Plh Kasi Penegakan Hukum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penunjukkan enam jaksa ini melalui surat perintah dari jaksa penuntut umum.

“Ada enam jaksa yang meneliti berkas perkara Firli Bahuri untuk memastikan sudah lengkap atau belum,” katanya dikutip dari Antara, Senin (18/12).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta

Herlangga mengungkapkan jaksa peneliti memiliki masa tenggang yakni selama tujuh hari dalam melakukan penelitian dan mempelahari kelengkapan formil dan materiil.

“Selanjutnya jaksa akan menentukan sikap, berkas perkara hasil penyidikan ini sudah lengkap atau belum,” tuturnya.

BACA JUGA:  Alexander Marwata Respons soal Permintaan Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan

Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan, pada Jumat (15/12) lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tahapan selanjutnya penyidik masih menunggu hasil penelitian kelengkapan berkas perkara itu.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Ahli soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

“Pelimpahan tahap pertama ke JPU Kejati DKI Jakarta untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya