Ganjar Pranowo menambahkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi juga harus tepat sasaran. Artinya memang untuk petani dengan lahan yang kurang dari dua hektare.
“Petani tidak berhak mendapat subsidi pupuk kalau punya lahan lebih dari dua hektare. Praktiknya harus jujur ya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News