Terdakwa kasus Antam Eksi Anggraeni setelah pembacaan putusan oleh hakim Pengadilan Tipikor. -Pace Moris-Harian Disway-
Maka sepotong lagi serpihan berita ''emas 6 ton PT Antam'' perlu dirangkai. Eksi merasa dikorbankan. Wanita 54 tahun bermarga Kho ini masih penasaran: mengapa permintaan untuk menghadirkan satu saksi penting tidak dikabulkan. Juga: mengapa permintaan untuk melihat faktur asli tidak dipenuhi.
Saksi yang dimaksud Eksi adalah seorang pejabat di PT Antam. Namanya Nur Prahesti. Menurut Eksi, orang itu yang tiga kali menemuinyi di bulan Desember 2018.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Pembela Donald Trump: Lempar Handuk
Orang itu yang mendesak agar Eksi cari pembeli lagi. Senilai Rp 92 miliar. Desember harus tutup buku. Kesan Eksi, di tutup tahun itu Antam terasa seperti kepepet cash flow.
"Beliau akhirnya berterus terang mengapa perlu uang begitu besar dalam waktu cepat," ujar Eksi.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Banteng Terluka
"Terus terang saja ini untuk menutup KMK di Bank Mandiri," ujar Eksi mengutip orang itu.
Kredit itu, kata Eksi mengutip kata-kata orang tersebut, untuk menutupi lubang akibat pernah ada korupsi di PT Antam. Yang korupsi sudah dibawa ke pengadilan tapi lubangnya masih menganga.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Jembatan Butuh
Sayangnya potongan itu tidak bisa dirangkai. Kalau saja saksi bisa dihadirkan akan jelas apakah keterangan Eksi itu benar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News