Polisi Tetapkan Tersangka Pengancam Anies Baswedan di Instagram

Polisi Tetapkan Tersangka Pengancam Anies Baswedan di Instagram - GenPI.co
Polda Kalimantan Timur menetapkan pelaku pengancaman terhadap capres Anies Baswedan yakni RA (25) sebagai tersangka. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim)

Yusuf mengatakan tersangka juga diketahui meniru komentar serupa di akun TikTok Anies Baswedan. Kemudian ditambah dengan kata ‘Izin Bapak’.

“Tersangka sebelumnya melihat komentar serupa di TikTok. Kemudian menirunya,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya